Satu lagi upaya kami sebagai penyelenggara jasa Jaringan Telekomunikasi yang terus berkembang di tanah air melalui Fiberisasi Nusantara, PT Trans Indonesia Superkoridor (TIS) menawarkan kemudahan bagi lembaga pemerintah untuk mengetahui keberadaan serta produk unggulan kami di e-catalogue yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), dengan mengakses s.id/Superkoridor
Ecatalogue sebagai aplikasi yang menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah, dengan kata lain Ecatalogue adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang/jasa tertentu dari berbagai Penyedia Barang/Jasa Pemerintah, baik secara nasional, lokal maupun sektoral
Supercorridor menyadari pengadaan barang/jasa Pemerintah yang efisien dan efektif adalah satu bagian yang penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara. Salah satu perwujudannya adalah dengan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik, yaitu pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Harga negotiable price and service.
- Jaringan Fiber Optic produksi dalam negeri.
- Melayani Kebutuhan internet lembaga pemerintah.
- Terintegrasi sistem pemerintah berbasis Elektronik dalam penyediaan barang/jasa.
- Sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahan di Perpres 12/2021 mengenai transaksi aman, nyaman dan sah.
Penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik diatur dalam Peraturan Presiden Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sebagaimana diatur pada Pasal 50 Ayat 5 bahwa pelaksanaan e-Purchasing wajib dilakukan untuk barang/jasa yang menyangkut kebutuhan nasional dan/atau strategis yang ditetapkan oleh menteri, kepala lembaga, atau kepala daerah.
Proses pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik ini akan lebih meningkatkan dan menjamin terjadinya efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang negara. Selain itu, proses pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik ini juga dapat lebih menjamin tersedianya informasi, kesempatan usaha, serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dan terwujudnya keadilan (non discriminative) bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak dibidang pengadaan barang/jasa Pemerintah.
Sebagai perusaahan penyelengaran jaringan, kami siap mendukung dan memberikan layanan terbaik bagi lembaga pemerintah yang mendukung karya anak bangsa, menggunakan infrastruktur yang diproduksi sendiri di dalam negeri, dan mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat dan akuntabel
Komentar Terbaru